PADANG, HARIANHALUAN.ID —Aliansi Sivitas Akademika Universitas Andalas (Unand) mengkritik keras segala bentuk penyimpangan kekuasaan serta pembusukan demokrasi yang terjadi di bawah era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Keresahan itu disampaikan Aliansi Civitas Akademika Unand dalam gerakan moral bertajuk Manifesto Penyelamatan Bangsa yang digelar di Convention Hall Kampus tersebut Jumat (2/2) tadi.
Inisiator Aliansi Sivitas Akademika Unand, Hary Efendi Iskandar mengatakan, aksi tersebut merupakan wujud keprihatinan kalangan terdidik dari seluruh Indonesia atas situasi bangsa yang tidak berada dalam kondisi baik-baik saja.
“Turunnya kampus – kampus diseluruh penjuru negeri, membuktikan bahwa kita punya sinyal batin yang sama bahwa negara kita tidak dalam keadaan baik-baik saja,” ujarnya.
Ia menegaskan, gerakan moral tersebut dilatar belakangi oleh perilaku pemerintah yang kian hari makin tidak malu menyatakan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu Paslon Pilpres 2024.
” Kita melihat berbagai praktek ketidak netral pemerintah. Sehingga kita berharap desakan moral ini mudah-mudahan mengingatkan presiden pemerintahan mulai dari level pusat sampai ke daerah untuk benar-benar melaksanakan proses pemilu dengan adil,” tegasnya.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya ini menilai, ketidak netralan pemerintah dalam Pemilu kali ini, sangat berbahaya bagi kualitas demokrasi serta kredibilitas pemilu.
” Kalau pemilu sudah dianggap tidak kredibel dari awal, tentu nanti berbahaya dalam konteks legitimasi pendukung kontestan, itu tentu menjadi bahaya,” tegasnya.
“Ibaratnya main bola, ketika permainan tidak lagi fair, tentu nanti orang yang dikatakan kalah tidak akan menerima dengan baik, tapi kalau prosesnya berjalan dengan baik, tentu orang akan legowo walaupun dia dikalahkan dengan cara-cara yang baik,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Aliansi Civitas Akademika Unand juga menyatakan lima poin pernyataan sikap. Diantaranya Menolak segala bentuk praktek politik dinasti dan pelemahan institusi demokrasi.
Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan kekuasaan yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan pemilu
Ketiga, Menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegakkan aturan netralitas dalam Pemilu, serta menjalankan tugas sesani amanah Reformasi Konstitusi.
Keempat, Mendesak Pemerintah untuk mengembalikan marwah Perguruan Tinggi sebagai institusi penjaga nilai dan moral yang independen tanpa intervensi dan politisasi elit.
Kelima, Mengajak masyarakat bersikap kritis dan menolak politisasi bantuan sosial untuk kepentingan politik status quo/kelompok tertentu dalam politik elektoral, kekerasan budaya, pengekangan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berpendapat serta penyusutan ruang sipil. (*)





