POLITIK

Didiskualifikasi Tak Daftarkan LADK, Bawaslu Pariaman Tolak Permohonan Partai Gelora

1
×

Didiskualifikasi Tak Daftarkan LADK, Bawaslu Pariaman Tolak Permohonan Partai Gelora

Sebarkan artikel ini

Partai yang memiliki dua nama caleg dalam Daftar Calon Tetap (DCT) itu kemudian mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Namun, sepanjang sidang berjalan, permohonan pemohon dinyatakan tidak memiliki alasan hukum yang cukup untuk dikabulkan oleh majelis adjudikasi. (*)

Baca Juga  Bawaslu Agam Resmikan Patform Pengawasan Pemilu dan Posko Pengawalan Hak Pilih