Hasilnya, sebanyak 80 kendaraan ditilang dan 52 kendaraan yang menggunakan knalpot brong terpaksa dikandangkan.
“Kami menerima keluhan dari masyarakat yang resah dengan kendaraan knalpot brong. Maka kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot brong ini,” tegasnya.
Di samping itu menurut AKP Hendrianto, jumlah produksi SIM selama tahun 2022 sebanyak 11.704 kartu sedangkan tahun 2023 sebanyak 9.780 kartu.
“Memang terjadi sedikit penurunan untuk pembuatan SIM tapi kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM,” tukasnya. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





