POLITIK

Bawaslu Padang Pariaman Bongkar Ratusan APK di Masa Tenang

2
×

Bawaslu Padang Pariaman Bongkar Ratusan APK di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padang Pariaman bersama instansi terkait bongkar semua alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang saat masa tenang Pemilu 2024.

“Ratusan APK kita tertibkan mulai dari spanduk, baliho banner, stiker di angkutan umum, semua kita tertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin saat penertiban APK di Batang Anai, Minggu (11/2/2024).

Ia menuturkan berdasarkan peraturan pemilu bahwa mulai 11 Februari sampai 13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Tidak boleh ada segala atribut kampanye terpasang menjelang waktu pencoblosan yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Baca Juga  1.500 Peserta Bakal Meriahkan Minang Geopark Run 2023, Ini Lokasinya!

Begitu juga dengan alat peraga kampanye di lingkungan rumah, kata Azwar, juga dilakukan pembongkaran dengan meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik tempat atau kita meminta mereka untuk menertibkannya sendiri.

“Penertiban ini dilakukan sejak hari ini sampai H-1 Pemungutan suara,” Kata Azwar Mardin

Sebelum penertiban, Bawaslu bersama KPU Padang Pariaman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan melakukan apel pelaksanaan penertiban APK di halaman Kantor Bupati Kawasan IKK, Parit Malintang, Minggu (11/2).

Baca Juga  Inisiasi Dirikan Posko Donor Darah, Wakapolres Pariaman Terima Penghargaan Pemko

Hadir saat Apel tersebut, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, Ketua Bawaslu Azwar Mardin, Anggota Bawaslu Irwandi dan Indra Gunawan, Anggota KPU Padang Pariaman Roza Mandes dan Winda Arianti, dan Puluhan Anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Kepolisian. (h/ahr)