POLITIK

Bupati Tanah Datar Eka Berikan Hak Pilih Pemilu di TPS 35

0
×

Bupati Tanah Datar Eka Berikan Hak Pilih Pemilu di TPS 35

Sebarkan artikel ini
Bupati Eka

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Bupati Tanah Datar, Eka Putra memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 35 Jorong Diponegoro, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Rabu (14/2/2024).

Bupati Eka Putra datang bersama Istri Lise Eka Putra pada pukul 09.30 WIB, langsung menuju meja pendaftaran dan selanjutnya menunggu giliran melaksanakan proses pencoblosan di bilik suara.

Setelah menunggu sekitar lima menit, Bupati Eka dan Istri dipanggil petugas dan melaksanakan pencoblosan, dilanjutkan dengan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara dan terakhir mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah memberikan hak pilih.

Baca Juga  Paripurna LPJ APBD Tanah Datar 2021, Target Pendapatan Daerah Tercapai 98,98 Persen

“Ini hari yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk menggunakakan hak pilih pada Pemilu 2024. Saya mengajak warga mendatangi TPS, sehingga pemimpin yang akan terpilih nanti betul-betul hasil dari suara masyarakat,” ucapnya.

Ia juga bersyukur, karena telah selesai memberikan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia. “Alhamdulillah, Saya dan Istri telah selesai menggunakan hak pilih, semoga proses pemungutan suara berjalan lancar dan masyarakat bergembira dengan pelaksanaan pesta demokrasi ini,” katanya.

Kepada seluruh petugas TPS yang sedang bertugas, Bupati Eka juga menyampaikan terima kasih dan motivasi agar mampu menjalankan amanah dengan baik.

Baca Juga  Bupati Padang Pariaman Berharap Pemilu Berjalan Baik dan Lancar