POLITIK

Bawaslu Sumbar Pastikan Perlindungan Hak Pemilih di Pariaman

0
×

Bawaslu Sumbar Pastikan Perlindungan Hak Pemilih di Pariaman

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Sumbar memastikan masyarakat Kota Pariaman mendapatkan perlindungan hak sebagai pemilih dalam Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Usai menggelar monitoring di sejumlah TPS di Kota Pariaman, Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner mengatakan, tahapan pemungutan suara berjalan lancar.

“Hari ini kita memantau pelaksanaan pemilu di beberapa TPS, termasuk TPS khusus di lapas guna memastikan seluruh prosedur berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan perundang-undangan berlaku,” katanya.

Begitu juga dengan TPS khusus, seperti dua TPS di Lapas Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, yang dipantau aman. Menurutnya, pihak penyelenggara memberi perlindungan dan akomodasi yang baik bagi warga binaan di lapas.

Baca Juga  Penuh keyakinan, Budi Satriadi dan Hardinalis Kobal Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Kabupaten Solok

“TPS khusus seperti di lapas, antusiasnya tinggi dan terfasilitasi dengan baik ini menandakan seluruh pemilih di republik ini terlindungi segala haknya dalam pelaksanaan pemilu,” katanya.

Kendati begitu, Vifner tak memungkiri adanya kerawanan di setiap TPS. Namun, kerawanan tersebut tidak berpotensi menimbulkan konflik besar.

“TPS rawan itu tetap ada, tapi tidak terlalu berpotensi menimbulkan konflik yang frontal. Pada tiap daerah ada potensi terkait netralitas dan politik uang yang menjadi fokus pengawasan,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Hanura Sumbar Optimis Lolos Tahapan Verifikasi Faktual