POLITIK

Anggota Polsekta Bukittinggi Dilarang Masuk di TPS 16 Campago Guguak Bulek

0
×

Anggota Polsekta Bukittinggi Dilarang Masuk di TPS 16 Campago Guguak Bulek

Sebarkan artikel ini
Polsekta Bukittinggi
Seorang wanita pengawas TPS mempertanyakan keberadaan polisi di TPS 16 di SD Al Islah Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS) Bukittinggi.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi mengakui bahwa pengawas TPS tersebut menanyakan keberadaan polisi di TPS 16. Menurut Ruzi, bisa jadi pengawas TPS itu tidak mengetahui dan memahami aturan tersebut.

“Saya telah berkomunikasi dengan Bapak Dodi untuk meminta penjelasan masalah tersebut. Bapak Dodi keberatan, karena dipertanyakan di kalayak ramai. Saya telah minta maaf sama Pak Dodi,” kata Ruzi Haryadi. (*)

Baca Juga  DPB Pasaman Barat per Juni bertambah 4.041 Orang