PERISTIWA

Polres Solok Amankan 23 Batang Ganja di Belakang Rumah Pelaku

1
×

Polres Solok Amankan 23 Batang Ganja di Belakang Rumah Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ganja

“Benar saja, di rumah pelaku juga ditemukan kembali barang bukti berupa 23 batang Ganja. Tanaman ganja tersebut ditanam di dalam pot di atas tanah belakang rumah pelaku,” kata Oon Kurnia Ilahi.

Seluruh barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas disaksikan oleh masyarakat setempat. “Pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Oon Kurnia Ilahi. (*)

Baca Juga  Asyik Pesta Ganja dan Sabu, Enam Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasaman Barat