“Benar saja, di rumah pelaku juga ditemukan kembali barang bukti berupa 23 batang Ganja. Tanaman ganja tersebut ditanam di dalam pot di atas tanah belakang rumah pelaku,” kata Oon Kurnia Ilahi.
Seluruh barang bukti tersebut langsung disita oleh petugas disaksikan oleh masyarakat setempat. “Pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” kata Oon Kurnia Ilahi. (*)
Laman 2 dari 2
Reporter:
Wandi














