PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID-
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kecamatan di kantor camat setempat, Kamis (22/2/2024) sore.
Ketua PPK Enam Lingkung Padang Pariaman Zaki Novembri mengatakan, selama berlangsungnya proses rekapitulasi penghitungan surat suara dari masing masing TPS yang ada di Kecamatan Enam Lingkung, tidak ditemukan kendala.
“Rekapitulasi dimulai pada tanggal 17 Februari dan selesai pada tanggal 22 Februari 2024. Menurutnya proses ini lebih cepat dari tanggal yang ditetapkan oleh KPU yakni tanggal 3 Maret 2024,” kata Zaki Novembri, Jumat (23/2/2024).
Zaki menjelaskan, petugas melakukan rekapitulasi terhadap penghitungan yang dilakukan oleh 65 TPS dari 5 Nagari di Kecamatan Enam Lingkung yakni nagari Gadur, Koto Tinggi, Parit Malintang, Pakandangan dan Toboh Ketek.
Sementara itu kata Zaki, persentase pemilih yang datang ke TPS sekitar 72,2 persen. Sedangkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 15.354 pemilih. Pemilih yang datang ke TPS memberikan hak suaranya berjumlah 11.095 pemilih. Selain itu pihaknya juga melayani ratusan pemilih disabilitas yang ada di Kecamatan Enam Lingkung.
Lebih lanjut, kata ia pelaksanaan rekapitulasi ini juga dikawal oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Enam Lingkung, Saksi Partai Politik dan Saksi Pasangan calon.
“Kita sudah selesai melaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selama proses ini berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan kendala yang signifikan,” ujar Zaki Novembri. (*)





