Ia berharap, semoga ke depan tujuan Reformasi Birokrasi, Satu Data Indonesia, dan Sistem Statistik Nasional yang handal, efektif, dan efisien tercapai.
“Mudah-mudahan nilai IPS Pemerintah Kabupaten Sijunjung dengan predikat BAIK juga tercapai, melalui upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkesinambungan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Sijunjung Riqdli menambahkan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman bagi unsur pejabat teknis yang mengelola data informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan sistem informasi data yang terintegrasi dapat terwujud.
“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) ini merupakan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, Riqadli menyebutkan hasil evaluasinya akan menjadi dasar penentuan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Sijunjung.
“IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistic sektoral dan dapat menjadi salah satu indicator penilaian reformasi birokrasi pemerintah,” katanya lagi.
Kepala BPS Sijunjung juga mengakui Nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemkab Sijunjung tahun 2023 masih kurang dan banyak yang perlu diperbaiki.














