UTAMAPERISTIWA

Waduh! Wabup Solok Dilaporkan ke Polda Sumbar

0
×

Waduh! Wabup Solok Dilaporkan ke Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Wabup Solok dilaporkan
Diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang senilai Rp850 juta, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Iriadi Datuak Tumangguang.

Jon Firman Pandu saat dikonfirmasi melalui telepon belum memberikan jawaban. Namun pada berita sebelumnya, ia mengatakan, tidak membantah adanya permintaan dukungan oleh Datuak Tumanggung untuk maju di Pilkada pada saat itu.

“Jadi Dt Tumanggung menyampaikan ingin maju di Pilkada Solok Tahun 2020 dan meminta dukungan ke partai dan saya sampaikan saya hanya bisa menyampaikan ke pusat. Keputusan itu ada di pusat,” ucap Jon Firman Pandu.

Terkait dengan bakal dilaporkannya ia ke polisi. Ia menyerahkannya kepada Iriadi, karena hal tersebut bagian dari hak seseorang. “Laporan itu kan hak beliau,” kata Jon Firman Pandu. (*)

Baca Juga  Korlantas Polri Keluarkan Larangan Pengoperasian Odong-Odong di Jalan

Iriadi Datuak Tumangguang memperlihatkan bukti Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/SPKT/Polda Sumatra Barat.