PADANG PARIAMAN

PT GAPS Reklamasi Setelah Tambang Galian C di Sikabu

0
×

PT GAPS Reklamasi Setelah Tambang Galian C di Sikabu

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, HARUANHALUAN.ID – Setelah selesai penambangan galian C di Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman, PT Geo Alam Putra Sikas (GAPS) selaku pemegang IUP melaksanakan reklamasi terhadap lahan hampir 20 hektare di Sikabu, Senin (26/2/2024).

Salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan adalah sekolah lapangan dan menanam tanaman yang produktif pada bekas lokasi yang telah dimanfaatkan sebagai galian C.

Hadir dalam kegiatan itu, Camat Lubuk Alung, Dion Franata, Wali Nagari Sikabu, Jarisman, Direktur PT GAPS, Yos Madi Dt. Pahlawan, serta tokoh dan masyarakat setempat.

Baca Juga  Makan Korban Jiwa, Dewan Minta Aktivitas Galian C Dihentikan 

Wali Nagari Sikabu, Jarisman menyampaikan, kegiatan ini membuktikan komitmen PT GAPS terhadap lahan bekas tambang ini masih bisa dimanfaatkan dengan melakukan reklamasi dan perlu dicontoh oleh perusahaan lain.

Jarisman mengatakan, penanaman pohon membuat kawasan menjadi lebih hijau dan rindang nantinya, apalagi yang ditanamnya adalah tanaman yang menghasilkan.

“Kegiatan penanaman ini sangat baik, tinggal bibit yang kita tanam hari ini akan dilakukan perawatan, agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, sehingga akan memberikan manfaat untuk masyarakat,” kata Jasriman.

Baca Juga  Pengurus Cabang APRI Padang Pariaman Periode 2025–2029 Resmi Dikukuhkan