SUMBARPASAMAN BARAT

PKL dan Pelaku UMKM Direlokasi ke Depan PN Pasbar

0
×

PKL dan Pelaku UMKM Direlokasi ke Depan PN Pasbar

Sebarkan artikel ini
Relokasi pasar
Jajaran Pimpinan Kabupaten Pasaman Barat meninjau Jalan Jalur 32, sebagai tempat relokasi PKL yang dipindahkan dari kawasan Pengadilan Negeri Pasaman Barat (PN Pasbar), Rabu (11/5/2022). OSNIWATI

Sementara itu, Risnawanto menjelaskan bahwa PKL harus ditata dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kerugian apapun, termasuk kerugian lingkungan dengan mengelola sampah dengan baik.

“Kita melakukan pendekatan dengan baik kepada pedagang itu. Bagaimana gerobak berdagang mereka terlihat indah dan rapi. Jangan pula membuat lapak atau gerobak yang permanen di sana,” kata Risnawanto.

Ia melanjutkan, Jalan Jalur 32 merupakan wajah Kabupaten Pasaman Barat. Namun, dalam upaya mendukung UMKM di Bumi Mekar Tuah Basamo, maka pemda membangun pusat kuliner agar lebih tertata.

Baca Juga  Hingga 18 Juni, Realisasi PKB dan BBNKB Padang Panjang Sudah Capai Rp10 Miliar Lebih

“Makanya, keberadaan para PKL ini kita tata dengan baik. Kita koordinasikan ini dengan OPD terkait, seperti Satpol PP, Dishub, Koperindag, Dinas Lingkungan Hidup. OPD ini masing-masing punya tugas, agar PKL tertata dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan pembangunan pusat kuliner, lanjut Risnawanto, sudah mulai dibangun pada 2021 dan dilanjutkan tahun  ini. “Insyaallah akhir tahun sudah bisa di tempati,” katanya. (*)