POLITIK

Enggan Beberkan Nama Caleg Terpilih, Komisi Informasi Sumbar Minta KPU Tanah Datar Terbuka

1
×

Enggan Beberkan Nama Caleg Terpilih, Komisi Informasi Sumbar Minta KPU Tanah Datar Terbuka

Sebarkan artikel ini

Musfi juga mengatakan, meskipun nanti pada prosesnya ada yang mengajukan gugatan ke MK, pada prinsipnya KPU juga bisa menyampaikan hal yang berkaitan dengan gugatan tersebut terhadap masyarakat.

“Jika ada pun gugatan ke MK, hal itu juga bisa disampaikan KPU ke masyarakat sebagai bagian dari hak konstitusional,” katanya.

Tak hanya itu, Musfi menegaskan, KPU Tanah Datar sebagai badan publik sebagai penyelenggara pemilu harus lebih terbuka pada masyarakat. (*)

Baca Juga  Pengurus Masjid di Padang Sambut Positif Program Hendri-Hidayat Gratis Tagihan Listrik Rumah Ibadah