UTAMA

Pemkab Pessel Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat, Gubernur Mahyeldi Turun Langsung ke Lapangan

0
×

Pemkab Pessel Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat, Gubernur Mahyeldi Turun Langsung ke Lapangan

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID —
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pessel, Mawardi Roska mengatakan, penetapan masa tanggap darurat dilakukan karena banjir bandang yang terjadi telah berdampak terhadap puluhan ribu warga di 11 kecamatan.

“Ada 46 ribu jiwa warga dengan 10 ribu KK yang menjadi korban banjir bandang. Saat ini beberapa korban banjir bandang sudah ada yang kembali ke rumah. Sebelumnya mereka bertahan di lokasi-lokasi aman untuk mengungsi,” kata Mawardi, saat menerima kunjungan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, Sabtu (10/3/2024).

Baca Juga  Ratusan Ribu Rekening Terlibat Judol, Dinsos Sumbar Wanti-wanti Penerima Bansos

Mawardi juga menyatakan, sampai saat ini Pemkab Pessel masih terus berjuang menyalurkan bantuan berupa makanan kebutuhan pokok kepada para korban banjir bandang.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah telah menyusuri sejumlah lokasi terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Pesisir Selatan.

Seperti banjir bandang di Sungai Lundang. Di lokasi ini, Gubernur Mahyeldi turun langsung bersama petugas Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) membersihkan lumpur dan material longsor dan banjir bandang yang menutupi jalan, serta tiang listrik yang tumbang menghambat jalan.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance kepada Korlantas Polri

Tidak jauh dari Sungai Lundang, Gubernur Mahyeldi juga mendapati jalan terban ke sungai sepanjang sekitar 100 meter di Nagari Barung-Barung Balantai Selatan.