Sekali lagi, Irsyad menegaskan bahwa laporan terkait penyalahgunaan transaksi keuangan pada kartu ATM nasabah Bank Nagari bukan merupakan pembobolan sistem pada Bank Nagari, tetapi merupakan tindak kejahatan pencurian skimming.
“Tindak kejahatan skimming ini bukan merupakan hal yang baru dalam dunia perbankan. Hal ini juga telah pernah terjadi pada nasabah bank lainnya,” ujarnya. (*)
grup whatsapp harianhaluan.id
+ Gabung





