SOLOK SELATAN

Pemohon dan Termohon Tidak Hadir, Majelis KI Sumbar: Sidang Sengketa Informasi Diskors

0
×

Pemohon dan Termohon Tidak Hadir, Majelis KI Sumbar: Sidang Sengketa Informasi Diskors

Sebarkan artikel ini

Sebagai informasi, adapun ringkasan permohonan informasi publik yang diajukan masyarakat atas nama Yufriadi kepada Wali Nagari Pasir Talang, Kabupaten Solok Selatan, pertama soal apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan Covid-19, UMKM, PKH, BLT dan bedah rumah.

Kedua, meminta dokumen hasil dari bukti pembayaran pembelian sembako di Toko Al-Attar Simp. Tugu Sikumbang Pasir Talang, yang tidak transparan karena bonnya dibuat sendiri tanpa diketahui pemilik Toko Al-Attar, harga yang dibuat dan yang ketiga pencemaran nama baik. (*)

Baca Juga  Pemohon Dua Kali Mangkir, Majelis KI Sumbar Gugurkan Permohonan Sengketa Informasi Publik