PERISTIWA

Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Ringkus Pemuda Sijunjung

1
×

Diduga Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Ringkus Pemuda Sijunjung

Sebarkan artikel ini
Pelaku dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial "RP" warga Jorong Aur Gading Nagari Limo Koto Kecamatan Koto VII saat diamankan Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung.

AKP Ulgarmaini juga menambahkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pasa kesempatan tersebut, Kasie Humas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat kabupaten Sijunjung agar menjauhi dan melaporkan kasus penyalahgunaan narkotika serta menjauhi segala bentuk tindakan dan perilaku yang melawan hukum. (*)

Baca Juga  50 Pasang Calon Pengantin Mendapat Bimbingan di KUA Kuranji