UTAMA

Tata Cara Membayar Fidiah Menurut Islam

0
×

Tata Cara Membayar Fidiah Menurut Islam

Sebarkan artikel ini
Cara membayar fidiah

HARIANHALUAN.ID – Tata cara membayar fidiah dapat dilaksanakan dengan dua cara, yakni bisa dengan memberikan bahan pokok atau uang.

Saat membayar fidiah diawali dengan membaca niat. Niat fidiah berbeda-beda tergantung dengan kriteria pembayarannya dan dibacakan ketika menyerahkan beras ataupun uang kepada fakir miskin atau perwalian.

Takaran membayar fidiah dengan beras ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ini juga berlaku sebagai takaran bayar fidiah ibu hamil dengan beras.

Baca Juga  Dirlantas Polda Sumbar Mulai Hapus Data Kendaraan Penunggak Pajak, Siap-Siap 1,16 Juta Kendaraan Terancam Bodong

Selain itu, bayar fidiah dengan beras untuk orang meninggal dan kategori lainnya juga berpedoman pada acuan tersebut, agar tata cara membayar fidiah dengan beras bisa terlaksana dengan benar.

Adapun makanan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah beras. Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.

Dikutip dari laman resmi baznas.go.id, menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidiah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa).

Baca Juga  Kolaborasi dengan Baznas dan Kemenag, Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Kampung Zakat

Sementara itu, menurut ulama Hanafiyah, fidiah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum (jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg).