Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Jelang Lebaran

Editor: Atviarni, Penulis:Nurfatimah
Kamis, 28/03/2024 | 13:08 WIB
THR
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang mengingatkan kepada perusahaan wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan paling lambat H-7 sebelum lebaran. 

Kepala Disnakerin Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldy mengatakan, pembayaran THR dari perusahaan kepada karyawan harus sesuai dengan peraturan pemerintahan. 

“Pembayaran THR itu sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI Nomor 06 tahun 2016 wajib perusahaan memberikan THR. Dalam peraturan itu, pemerintahan menetapkan, pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” katanya, Rabu (27/3). 

Dikatakannya, perusahaan sudah diingatkan melalui informasi yang beredar di media mengenai kewajiban membayar THR. 

“Tinggal Kota Padang mau mengeluarkan surat edarannya kepada perusahaan yang ada di Kota Padang. Surat edarannya nanti hari Jumat akan kita keluarkan,” katanya lagi. 

Selain melalui surat edaran, upaya pemberitahuan mengenai kewajiban pembayaran THR sudah dilakukan melalui sosialisasi kepada perusahaan. 

“Rata-rata perusahaan sudah tahu kewajibannya untuk membayarkan THR ini. Mereka juga mengetahui apabila THR tidak dibayarkan, maka perusahaan tersebut akan dijatuhkan sanksi. Perusahaan yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi, mulai dari teguran administrasi hingga pembekuan perusahaan,” ujarnya. 

Ferry mengatakan, perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR kepada karyawan, wajib mengajukan laporan resmi kepada Disnakerin disertai dengan alasan yang jelas dan kuat. Selanjutnya, karyawan yang tidak memperoleh hak THRnya juga bisa melaporkan kepada pihak Disnakerin. 

“Kita membuka posko pengaduan di kantor. Bagi karyawan yang tidak menerima THR, boleh melapor secara online melalui link pengaduan yang kita sediakan. Nanti kita bikin catatannya sebelum ditindaklanjuti,” katanya. 

Ia katakan, besaran THR yang berhak diterima oleh karyawan adalah  setara dengan satu bulan gaji karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan atau satu tahun di perusahaan yang bersangkutan. 

“Bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, akan ada perhitungan khusus dari perusahaan,” tuturnya. (*) 

Tags: HeadlineSumbarTHR
ShareTweetSendShare

BacaJuga

GOW Kota Padang Peduli Berkeliling Antarkan Bantuan

GOW Kota Padang Peduli Berkeliling Antarkan Bantuan

Rabu, 03/12/2025 | 17:37 WIB
Mulyadi Muslim Instruksikan Aleg PKS Kawal Hak Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang

Mulyadi Muslim Instruksikan Aleg PKS Kawal Hak Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang

Rabu, 03/12/2025 | 17:32 WIB
Bantuan Pascabencana di Kota Padang Terus Disalurkan

Bantuan Pascabencana di Kota Padang Terus Disalurkan

Rabu, 03/12/2025 | 16:24 WIB
Dinas Pertanian Kota Padang Pertahankan 2.559 Hektare Sawah

Ribuan Hektare Sawah di Kota Padang Terancam Kering

Rabu, 03/12/2025 | 16:03 WIB
Terus Meningkat, Posko Lubuak Minturun Perbarui Data Korban Banjir Setiap Jam

Terus Meningkat, Posko Lubuak Minturun Perbarui Data Korban Banjir Setiap Jam

Selasa, 02/12/2025 | 21:00 WIB
Atasi Traumatik Anak Korban Banjir, Pemko Padang Lakukan Trauma Healing di Koto Tangah

Atasi Traumatik Anak Korban Banjir, Pemko Padang Lakukan Trauma Healing di Koto Tangah

Selasa, 02/12/2025 | 20:36 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.