UTAMA

Petugas Pos Pengamanan Pantai Tiku Larang Pedagang Jual Senjata Mainan

2
×

Petugas Pos Pengamanan Pantai Tiku Larang Pedagang Jual Senjata Mainan

Sebarkan artikel ini

AGAM, HARIANHALUAN.ID — Petugas Pos Pengamanan di Pantai Tiku, Kabupaten Agam, melarang para pedagang menjual senjata mainan kepada pengunjung di objek wisata tersebut selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Dilansir dari AntaraSumbar.com, Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Novriandy di Lubuk Basung, Kamis (11/4) mengatakan petugas mendatangi seluruh pedagang mainan dan melarang untuk tidak berjualan senjata mainan pada pedagang. 

“Kami mendatangi seluruh pedagang mainan di Pantai Tiku tersebut, agar mereka tidak menjual senjata mainan,” katanya. 

Baca Juga  Wagub Sumbar Komitmen Silek Jadi Napas Pendidikan Karakter Generasi Muda

Ia mengatakan apabila masih menjual bakal di tindak tegas, karena mereka telah diingatkan sebelumnya. 

Ke depan anggota tetap melakukan patroli dalam mengontrol apakah masih ada pedagang menjual senjata mainan.

Mudah-mudahan setelah mengontrol terhadap penjualan senjata mainan ini, bisa meningkatkan rasa nyaman para pengunjung yang menikmati pesta pantai. 

 Ini mengingat senjata mainan tersebut sangat berbahaya apabila dimainkan anak-anak ditempat keramaian.

Bahkan, tambahnya, senjata mainan itu kerap menjadi pemicu pertengkaran apabila beredar banyak ditempat objek wisata. 

Baca Juga  AQUA Solok Bantu Petani Kembangkan Pertanian Terintegrasi, Hasil dan Harga Meningkat

“Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengunjung yang berwisata di sepanjang pantai,” katanya.  (*)