PERISTIWA

Mantan Sekda Pasaman Tersandung Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Gempa 2022, Kajari Kumpulkan Bukti dan Saksi

0
×

Mantan Sekda Pasaman Tersandung Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Gempa 2022, Kajari Kumpulkan Bukti dan Saksi

Sebarkan artikel ini
Penyelewengan Dana Bantuan Gempa

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Inspektorat Pemerintah Pasaman mengusut adanya dugaan kasus penyelewengan penyaluran dana bantuan gempa tahun 2022, yang menyeret nama mantan sekda berinisial MO.

Berkas Laporan Hasil Pengawsan (LHP) telah diserahkan Inspektorat Pemerintah Pasaman ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sobeng Surandal, beberapa hari yang lalu.

Informasi yang diperoleh, kasus penyelewengan penyaluran dana bantuan gempa tahun 2022 mulai terkuak dan telah menjadi buah bibir, serta sudah lama menjadi perbincangan masyarakat Pasaman.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Bumi di Cianjur

Dimana indikasi, permainan bahkan santer anggaran “disunat”, yang ditenggarai atau dilakukan oleh mantan Sekda Pasaman MO dan kini sudah di non aktifkan.

Kajari Pasaman, Sobeng Surandal dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan bahwa pihaknya telah menerima LHP kegiatan penyaluran bantuan dana gempa tahun 2022.

“Sampai saat ini kita masih mendalami kasusnya. Saya belum bisa memberikan keterangan secara rinci akan kasus ini, karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi di lapangan,” ucapnya.

Baca Juga  Hari ini, Dokter Forensik Independen Datangi TKP Awal Kematian Afif Maulana