KAB. SOLOK

Pemkab Solok Tutup Tambang Ilegal di Aie Dingin

0
×

Pemkab Solok Tutup Tambang Ilegal di Aie Dingin

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok Epyardi Asda bersama rombongan saat meninjau lokasi tambang ilegal di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok pada Senin (22/4). IST

SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Solok meninjau langsung lokasi tambang galian C yang berdampak pada kerusakan di jalan nasional di Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok pada Senin (22/4).

Di lokasi tambang Bupati Solok Epyardi Asda bersama rombongan yang tergabung dalam Solok Super Team (SST) menemukan fakta adanya aliran air dari tambang yang tidak tertata sehingga merembes ke jalan nasional.

Selain ditemukan perusahaan tambang, Epyardi juga menemukan adanya tambang rakyat. Hal ini membuat mantan kapten kapal itu harus bertindak demi kemaslahatan masyarakat banyak.

Baca Juga  Semarak Tahun Baru Islam di Nagari Singkarak, Masyarakat Singkarak Gelar Yasinan

“Kita sama-sama tahu, jalan ini jalan nasional tanggung jawabnya pusat. Kami tidak punya kewenangan memperbaikinya. Meski begitu saya mesti mementingkan masyarakat banyak. Sesuai dengan rekomendasi kementerian terkait tambang ini untuk sementara kami minta ditutup sampai kami undang semua pihak untuk duduk bersama,”ujarnya.

Diungkapkannya, diperlukan kehati-hatian dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan duduk bersama. Dalam waktu dekat ia juga undang pelaku usaha (tambang) dan warga, dinas provinsi, termasuk gubernur untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga  Komisi X DPR RI, Darul Siska dan BKKBN Sumbar Intervensi Gizi untuk Stunting

 “Sehingga pelaku usaha terutama rakyat kami yang mencari hidup atau makan tidak terganggu. Saya tahu warga saya yang tambang rakyat itu hanya untuk mencari hidup bukan untuk mencari kaya.  Kami juga wajib melindungi warga kami yang cari makan. Dan tentunya jalan nasional juga tidak rusak,”ucapnya menambahkan.