Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Sumbar dalam Ancaman Para Predator Seksual

Editor: Redaksi
Kamis, 18/11/2021 | 13:22 WIB
ShareTweetSendShare
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani. IST

PADANG, HALUAN — Pemerintah daerah (Pemda) di Sumatra Barat (Sumbar) diminta bertindak tegas menyikapi kasus kekerasan seksual yang semakin di luar nalar, seperti kasus yang dialami oleh dua kakak beradik di bawah umur, yang digagahi oleh enam orang anggota keluarga korban sendiri. Sumbar dinilai sudah harus menyalakan alarm bahaya ancaman para predator seksual.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani menyebutkan, pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan terhadap anak yang terus berulang. Menurutnya, masih banyak “pekerjaan rumah” yang harus segera diselesaikan Pemda untuk mencegah kasus kekerasan seksual.

“Penanganan kekerasan seksual tidak bisa hanya fokus pada sanksi pemenjaraan bagi pelaku. Melihat tren kekinian yang menunjukkan tingginya angka kasus, yang didominasi oleh pelaku yang notabene keluarga terdekat. Seperti di Kota Padang, itu sudah saatnya Pemko menyediakan fasilitas Rumah Aman sebagai pusat layanan rehabilitasi dan konseling bagi para penyintas kekerasan seksual,” ujar Indira, Rabu (17/11).

Kasus kekerasan seksual di Kota Padang, sambung Indira, seperti fenomena gunung es yang hanya bagian puncak yang terlihat, karena dari sejumlah pedampingan terhadap korban kekerasan seksual  oleh LBH Padang, masih banyak penyintas yang bungkam atas perlakuan yang diterimanya hingga bertahun-tahun. Sebab, ada kekhawatiran distigma jelek oleh masyarakat.

Menurut Indira, Pemda terutama Pemko Padang, harus melakukan kajian ilmiah bersama para ahli untuk mengindentifikasi penyebab dari kekerasan seksual yang terus menerus berulang. Termasuk juga mengambil kebijakan yang tepat untuk mencegah kasus kekerasan seksual kembali terjadi.

“Penanganan kasus kekerasan seksual terkesan dengan cara hit and run semata, hingga kasus seperti ini selalu berulang kali terjadi. Untuk itu, sangat diperlukan upaya menyeluruh dari Pemko Padang melalui unit P2A dalam melakukan kajian, sehingga didapatkan formulasi kebijakan strategis yang tepat untuk menuntaskan kasus ini. Entah itu lewat edukasi, pengawasan, atau pun peningkatan peran tokoh-tokoh masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga mengkritisi pelaksanaan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara bagi para pelaku kekerasan seksual yang belum dijalankan sepenuhnya. Bahkan, para pelaku ada yang tetap bebas berkeliaraan karena berhasil lolos dari pemenjaraan setelah menempuh jalan damai.

“Hambatannya kadang ada pada kasus kekerasan seksual yang melibatkan orang terdekat, masih ada ditemukan kasus di mana keluarga enggan menempuh jalur hukum karena tidak kuat menanggung rasa malu akibat perbuatan yang dilakukan oleh salah satu keluarganya,” katanya lagi.

Indira menambahkan, dalam penanganan kasus kekerasan seksual, juga harus memperhatikan upaya pemulihan psikis korban yang mengalami trauma mendalam. Apalagi, jika pelaku masih berada di lingkungan korban.

“Tantangan terbesar dari penanganan kasus kekerasan seksual ada pada mentalitas masyarakat kita. Saat ini, masih ada pandangan di masyarakat yang malah menyalahkan korban kekerasan seksual, sehingga korban banyak memilih bungkam dan diam karena malu untuk mengungkapkan, ” tuturnya.

Aksi Bejat Predator Seksual

Sementara itu, Mapolresta Padang berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan bersama-sama terhadap dua anak perempuan berumur 5 tahun dan 7 tahun. Ironisnya, para pelaku berstatus kakek, paman, saudara laki-laki, dan tetangga korban, yang tinggal di perumahan Cendana, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Pelaku berjumlah enam orang. Empat di antaranya sudah berhasil diringkus. Pelaku yang sudah berhasil ditangkap adalah J (65) berstatus kakek korban, R (25) paman korban, G (10) dan R (10) yang merupakan kakak sepupu korban. Ada pun dua pelaku lagi, kakak kandung korban berinisial A dan tetangga berinisial U, sedang diburu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Rico, perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan oleh kakek korban. Aksi tersebut dilihat oleh R yang merupakan paman korban, yang kemudian melakukan hal serupa pada keesokan harinya.

“Aksi paman korban ketika melakukan perbuatan bejat itu diduga juga disaksikan oleh kakak kandung korban yang kemudian juga melakukan aksi yang sama pada keesokan harinya lagi,” kata Rico.

Rico menambahkan, kasus tersebut terungkap ketika kedua korban mendatangi salah seorang tetangganya dan menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang mereka alami. Setelah dilanjuti dan dilakukan pemeriksaan visum, diketahui terdapat luka robek pada kemaluan kedua korban.

Kondisi kedua korban, kata Rico, mengalami trauma berat sehingga dibutuhkan pendampingan dan konseling dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang dan Dinas Sosial. Termasuk juga pendampingan dari psikolog untuk memulihkan trauma yang diderita kedua korban. (h/mg-fzi)

Tags: AsusilaPemerkosaanPredator SeksualSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Rabu, 03/12/2025 | 17:21 WIB
PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

Rabu, 03/12/2025 | 15:14 WIB
Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

Rabu, 03/12/2025 | 14:05 WIB
Tinjau Lokasi via Motor Trabas, Wabup Pasbar Pastikan Alat Berat Mulai Beroperasi pada Rabu Pagi

Tinjau Lokasi via Motor Trabas, Wabup Pasbar Pastikan Alat Berat Mulai Beroperasi pada Rabu Pagi

Rabu, 03/12/2025 | 00:12 WIB
4,1 Ton Bantuan Disalurkan Lewat Udara Menuju Wilayah Terdampak Sumbar

4,1 Ton Bantuan Disalurkan Lewat Udara Menuju Wilayah Terdampak Sumbar

Selasa, 02/12/2025 | 20:25 WIB
Galodo Lubuk Minturun: Jejak Ilegal Logging Terkuak, Christian Rudi Minta Penindakan Serius

Galodo Lubuk Minturun: Jejak Ilegal Logging Terkuak, Christian Rudi Minta Penindakan Serius

Selasa, 02/12/2025 | 19:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.