EkBis

Disperindag Naker Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning

4
×

Disperindag Naker Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning

Sebarkan artikel ini
Disperindag Naker Agam
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Perindag Naker) Kabupaten Agam telah menerbitkan 253 lembar kartu kuning atau AK1 per 28 April 2024.DEPIT

Dikatakan, AK1 ini berlaku selama 2 tahun, jika masih belum mendapatkan pekerjaan bisa diperpanjang hingga 6 bulan ke depan.

Dikatakan, data calon pencaker yang mengurus AK1 langsung diinput ke aplikasi SIAP KERJA. Mereka juga dapat melihat informasi lowongan kerja di aplikasi tersebut.

“Selain itu kita juga tetap konsisten untuk mengumumkan lowongan kerja kepada pencari kerja,” katanya. (*)

Baca Juga  AdMedika Hadirkan Solusi Digital Kesehatan Terintegrasi pada Hospital Expo 2024