SUMBAR

Majelis Sidang Sengketa Informasi Publik Sempat Tanyakan Motif Pemohon

1
×

Majelis Sidang Sengketa Informasi Publik Sempat Tanyakan Motif Pemohon

Sebarkan artikel ini
sidang sengketa informasi publik
Majelis sidang SIP meneliti legal standing dari pemohon Didi Solmedi Putra sebelum sidang dimulai di KI Sumbar, Senin (13/5/2024). IST

“Soalnya, untuk PPDB saya dengar pungutan pada calon siswa, begitu juga untuk biaya makan bagi sekolah berasrama ini. Berapa besarannya juga tidak jelas, bahkan jumlahnya beda-beda tiap sekolah, apa tidak ada biaya standarnya,” kata pemohon lagi.

Di pihak lain, Tanti juga mengingatkan pihak SMA Negeri 3 Painan selaku termohon soal surat keberatan yang dilayangkan pemohon. Sebab, dalam sidang itu diketahui, pemohon pernah berikan surat keberatan atau jawaban termohon ke sekolah bersangkutan, namun sangat disayangkan pihak termohon tidak meregistrasinya dalam buku registrasi PPID menyangkut keberatan pemohon itu.

Baca Juga  Sengketa Informasi KI Sumbar antara Pemkab Pasaman Barat dan Mispah Berakhir di Meja Mediasi

Pada sidang ini, pihak SMA Negeri 3 Painan dihadiri langsung atasan PPID sekolah yang juga Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia dan beberapa petugas PPDI sekolah tersebut.

Sementara sidang SIP antara Didi dengan pihak SMA Negeri 3 Painan ini dilanjutkan pada sidang mediasi yang dipimpin Idham Fadhli. (*)