EkBis

BSI Maslahat Wakafkan 20 Kursi Roda untuk Calon Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Embarkasi Makassar

3
×

BSI Maslahat Wakafkan 20 Kursi Roda untuk Calon Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas Embarkasi Makassar

Sebarkan artikel ini

“Tidak hanya layanan finansial berupa penukaran riyal saat di asrama haji, BSI pun mencoba memaksimalkan pelayanan kesehatan melalui kursi roda ini,” ungkap Ichsan.

BSI Maslahat adalah lembaga Amil Zakat Nasional mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah. (*)

Baca Juga  Berangkat 29 Mei 2024, Bupati Melepas 46 CJH Kloter 15 Solok Selatan