PERISTIWA

Masa Tanggap Darurat Bencana di Tanah Datar Diperpanjang

0
×

Masa Tanggap Darurat Bencana di Tanah Datar Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, HARIANHALUAN.ID- Masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar yang berakhir 25 Mei esok bakal diperpanjang selama 14 hari lagi.

Keputusan ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra selepas rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru, Kamis (23/5/2024) di Posko Utama di Indojolito Batusangkar.

“Setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan Instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai pada tanggal 8 Juni 2024 esok,” sampainya.

Baca Juga  Jalan Menuju Padang Laweh Diaspal, Warga Jorong Cubadak Randah Terima Kasih Pada Bupati Eka Putra

Beberapa hal utama yang menyebabkan diperpanjangnya masa tanggap darurat, tambah Bupati, masih ada korban hilang yang belum ditemukan dan banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.

“Saat ini masih ada rumah masyarakat yang butuh dibersihkan dan juga ada 10 korban yang dinyatakan hilang, tentu hal ini masih perlu dilanjutkan untuk pencarian dan pembersihannya,” kata Eka Putra.

Sementara itu untuk langkah antisipasi, Bupati Eka Putra mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Baca Juga  Keluarga Besar IKL Medan Salurkan Donasi Untuk Korban Banjir di Lima Kaum Tanah Datar

“Pemerintah daerah bersama BNPB akan memasang Early Warning System atau EWS di beberapa titik, agar masyarakat segera tahu ketika terjadi bencana. Tim juga akan membangun Sabo Dam serta memecahkan batu besar penghalang yang ada di hulu,” ungkapnya.

Terakhir Bupati Eka Putra tidak lupa terus menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur dan dermawan yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana dan juga kepada petugas yang selalu siap bekerja keras membantu pemulihan pasca bencana di Tanah Datar. (*)