PERISTIWA

Esi Cabut Pendampingan Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang

0
×

Esi Cabut Pendampingan Hukum Tersangka Korupsi KONI Padang

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Agus
Putri Deyesi Rizki memperlihatkan surat keputusan pencabutan kuasa pendampingan hukumnya, Selasa (17/5/2022). WINDA

“Press rilis disebarkan ke saya secara tiba-tiba di lokasi jumpa pers. Sebelum jumpa pers saya sudah minta bukti-bukti dana aliran KNPI dan pilgub kepada Agus Suardi, namun hingga sekarang tidak diberikan. Press rilis tersebut juga bukan saya yang membuat,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang. Kejari menemukan kerugian negara Rp3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka. Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu. (*)

Baca Juga  Hari Pertama Sistem Satu Arah di Padang Panjang Berjalan Lancar dan Tertib