Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME BREAKING NEWS

Korupsi Disdik Sumbar, Kejati Tetapkan 8 Tersangka

Editor: S. Taufiq, Penulis:Winda
Selasa, 28/05/2024 | 08:00 WIB
Kejati Sumbar telah melimbahkan kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar dalam pengadaan alat praktik siswa SMK untuk segera disidangkan.

Kejati Sumbar telah melimbahkan kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar dalam pengadaan alat praktik siswa SMK untuk segera disidangkan.

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar terkait pengadaan alat praktik SMK dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar. 

Nama-nama kedelapan tersangka tersebut akan diumumkan secara resmi pada Selasa (27/5). Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman saat ditemui wartawan pada Senin (27/5) sore mengatakan, dalam kasus tersebut kerugian negara, yang dihitung berdasarkan audit internal Kejati, mencapai Rp5,5 miliar. 

“Delapan orang tersebut terdiri dari pegawai Disdik Sumbar dan rekanan,” kata Hadiman.

Kejati Sumbar akan melakukan penetapan dan pengumuman diikuti dengan pemanggilan para tersangka. Setelah itu, pada Jumat (31/5) akan dilakukan pemeriksaan dan diikuti dengan penahanan

Di sisi lain, Kejati Sumbar juga sudah memeriksa sekitar 37 orang saksi, termasuk saksi ahli. Sementara terkait dengan total kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar yang diakibatkan oleh kasus ini, Hadiman mengaku belum ada pengembalian yang dilakukan oleh para tersangka. 

BACA JUGA  Usulan 30 Juta Hektar Lahan PSN Air Bangis Ternyata Salah Tulis

Hadiman mengatakan, Kejati Sumbar akan terus mengulik kasus korupsi di dunia pendidikan tersebut. Nantinya jika dalam pemeriksaan ditemukan arus aliran dana dan siapa saja yang menikmatinya, pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. 

“Usai kami lakukan pemeriksaan nantinya ke mana dan ke siapa saja yang menikmati aliran dana tindak pidana korupsi tersebut, akan langsung kami jadikan tersangka,” ujarnya menegaskan. 

Lebih jauh ia menjelaskan, lamanya proses penyelidikan hingga penetapan tersangka tersebut disebabkan oleh para auditor yang memerlukan waktu dalam perhitungan kerugian negara. 

Dalam hal ini ia meyakinkan tidak ada intervensi yang mengganggu proses penyelidikan sehingga memperlambat proses penyelidikan. 

Sebelumnya, Kejati Sumbar menggeledah menggeledah Kantor Disdik Sumbar pada Selasa (19/3). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dokumen dari kasus dugaan korupsi Disdik Sumbar terkait pengadaan peralatan peraga/praktik siswa SMK yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp18 miliar lebih pada tahun anggaran 2021 lalu.

BACA JUGA  Mimpi Panjang Sumbar Bangun Fly Over Sitinjau Lauik Diwujudkan Presiden Jokowi

Hadiman menerangkan, proyek pengadaan yang diduga bermasalah itu dilakukan oleh Disdik Sumbar pada 2021 lalu dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar. 

Dalam proyek pengadaan terdapat empat kegiatan, yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar); pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian, serta unggas; pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik); serta pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga, dan tata busana). 

Pengusutan kasus berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam proyek pengadaan tersebut. “Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya. (*)

Tags: HeadlineKorupsi Disdik SumbarSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Api Mengamuk di Simpang Bandar Buat, Satu Rumah dan Tiga Toko Hangus Dilalap si Jago Merah

Sabtu, 27/12/2025 | 22:05 WIB

17 Pengungsi di Sungai Batang Alami Keracunan, Satu Masih Dirawat

Minggu, 14/12/2025 | 09:16 WIB

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Belakang Kelas Tata Boga SMKN 1 Ranah Pesisir Pessel

Jumat, 12/12/2025 | 14:22 WIB

Galodo Hantam Malalak Timur, Dua Warga Meninggal dan Satu Masih Hilang

Kamis, 27/11/2025 | 09:57 WIB

Pohon Tumbang Lagi, Arus Padang – Bukittinggi Ditutup Sementara

Rabu, 26/11/2025 | 20:47 WIB

Jalur Lintas Provinsi Pasbar-Pasaman Putus Total di Rimbo Kejahatan, Polres Pasbar Kerahkan Personel Blokade Akses

Selasa, 25/11/2025 | 22:09 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

SelengkapnyaDetails

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rp1 Miliar, Kadin Indonesia Bantu Pembangunan Huntap di Batu Busuak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.