“Dari 347 TPS tersebut kita proyeksikan untuk jumlah Pantarlih yang akan melakukan Coklit sebanyak 524 orang, dengan pemilih yang berjumlah diatas 400 per-TPS diproyeksikan sebanyak 2 pantarlih,” jelasnya lagi.
Jumlah TPS pada Pilkada 2024 juga mengalami pengurangan sebanyak 114 TPS jika dibandingkan pada Pilkada 2020 sebanyak 461 TPS.
“Karena pada Pilkada 2020 kondisi kita dalam masa pandemi covid-19, saat itu ada PKPU yang mengatur untuk mengurangi jumlah kerumunan sehingga TPS diperbanyak,” jelasnya.
Dalam melakukan pemetaan TPS tersebut, KPU mempertimbangkan 4 aspek yaitu tidak menggabungkan Desa/Nagari, lalu memberikan kemudahan pemilih ke TPS, kemudian tidak memisahkan pemilih dalam satu KK pada TPS yang berbeda, dan terakhir memperhatikan aspek geografis lingkungan.
Sementara itu, Elvira menyampaikan untuk proses Pencocokan dan Penelitian data pemilih, akan berlangsung selama Bulan Juni hingga Juli 2024.
Untuk itu, Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Solok Selatan untuk menyiapkan biodata dan identitas diri kependudukan saat tim Pantarlih melakukan proses Coklit.
“Jangan lupa hak pilih masyarakat sangat berharga, satu suara menentukan lima tahun pemimpin masa depan,” pungkasnya. (*)





