POLITIK

Pertama di Solok Selatan, Bawaslu Lantik 39 PKD Serentak untuk Pilkada 2024

1
×

Pertama di Solok Selatan, Bawaslu Lantik 39 PKD Serentak untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Solsel Lantik PKD

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu, Haikal juga menjelaskan, pelantikan PKD dilakukan setelah melewati tahapan seleksi pemeriksaan data administrasi dan wawancara.

Adapun jumlah PKD yang ditugaskan adalah satu orang pada masing-masing nagari dengan memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen, dengan tugas dan fungsinya untuk pengawasan proses pemutakhiran data pemilih.

“PKD ini kita persiapkan untuk proses pemutakhiran data pemilih saat melakukan coklit yang diperkirakan akan berlangsung pada bulan Juni ini,” ujarnya.

Sebelumnya Bawaslu juga telah melakukan tahapan pembentukan badan adhoc panwascam sebanyak 21 orang dengan penugasan tiga orang panwascam pada masing-masing kecamatan.

Baca Juga  KIPP Sumbar Terima Surat Tindaklanjut dari Bawaslu Dharmasraya

“Dari hasil evaluasi 21 orang tersebut ada dua orang yang tidak lulus, karena berstatus doble job, itu di Kecamatan Sangir Jujuhan dan Kecamatan Sangir,” ucapnya .

Untuk itu, Bawaslu kembali melakukan pelantikan dua orang Panwascam Eksisting untuk memenuhi kuota panwascam di kecamatan tersebut pada tanggal 24 Mei 2024. (*)