PASAMAN BARAT

Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

6
×

Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Dijelaskan, pelaku sebelumnya sempat meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp. 3 juta, dengan alasan sepeda motor tersebut telah digadaikan. Dari komunikasi antara korban dan pelaku, disepakati akan bertemu di suatu tempat untuk menebus sepeda motor tersebut dari pelaku.

“Korban yang diiringi oleh petugas, langsung bergerak menuju lokasi yang menurut informasinya pelaku sedang berada di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, petugas yang mengiringi korban langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.00 WIB, mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Baca Juga  Bulog Siaga Merdeka, Distribusikan 6 Ton Beras di 4 Titik Kota Padang

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas di lapangan, berkat kesigapan petugas, langsung dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku AM,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, pelaku merupakan residivis dalam perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2013 yang lalu. Saat ini, Polres Pasaman Barat sedang melaksanakan Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) Singgalang 2024.

“Dengan berlangsungnya operasi ini, Polres Pasaman Barat berusaha menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ucapnya.

Baca Juga  Diniyyah Puteri Gelar Bakti Sosial dalam Milad Satu Abad