Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME OPINI

UKT Tinggi, Tragedi Dunia Pendidikan Tinggi

Oleh: Muhammad Nazri Janra (Dosen Departemen Biologi Fakultas MIPA Universitas Andalas)

Editor: Atviarni
Rabu, 05/06/2024 | 15:16 WIB
Muhammad Nazri Janra

Muhammad Nazri Janra

ShareTweetSendShare

Dari ketidakkreatifan ini, maka salah satu akibatnya justru diderita oleh mahasiswa yang seakan-akan “diperas” melalui pengumpulan biaya perkuliahan atau UKT tadi. Tidak banyak perguruan tinggi yang mampu menggerakkan sektor ekonomi lain yang dimilikinya, sehingga mahasiswa yang sebenarnya adalah klien dalam proses belajar mengajar tersebut dijadikan objek penderitanya. Bahkan pada beberapa kampus yang memberlakukan kenaikan UKT, terdapat kesan bahwa hal ini bersifat dipaksakan dengan adanya upaya memberangus suara-suara protes dari mahasiswa yang notabene terpengaruh langsung oleh hal tersebut.

Penegasan bahwa pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier juga seakan-akan memberikan kesan bahwa ia hanya bisa didapatkan oleh mereka yang memiliki ekonomi serba berkecukupan. Sementara mereka yang jauh di bawah garis kemiskinan tidak pantas untuk bahkan sekadar memikirkan dapat menikmatinya.

Ini tentunya bertolak belakang dengan hakikat pendidikan tinggi yang diatur di dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi di Indonesia, bahwa apa yang diselenggarakan oleh universitas dan perguruan tinggi tersebut seharusnya dapat diakses dan digunakan secara aktif oleh setiap anak bangsa dalam rangka mengembangkan potensi dirinya.

BACA JUGA  Antara Kotak Kosong dan Asa Demokrasi Kota Solok

Status PTN-Berbadan Hukum sebuah perguruan tinggi juga membuat mereka sangat kaku dalam mengurus permasalahan yang mendera mahasiswa yang terdampak oleh (kenaikan) UKT. Selain dari pengenaan level dan tingkatan UKT yang pada banyak kasus salah sasaran (tidak sesuai dengan status ekonomi mahasiswa), upaya peninjauan ulang bagi mahasiswa salah tarif seringkali kurang mendapatkan tanggapan, walaupun sebenarnya ini adalah kewajiban kampus untuk memastikan antara status ekonomi dan besaran UKT mahasiswanya sesuai.

Kampus juga kurang fleksibel dalam meringankan pembayaran UKT, karena ujug-ujug mengurangi besaran UKT, tawaran yang diberikan hanya berupa pengangsuran pembayaran. Jumlah UKT yang dibayarkan tetap sama, tetapi dibayar beberapa kali, sehingga seringkali ketika pembayaran UKT semester lalu baru saja selesai, maka tagihan untuk UKT semester berikutnya telah menanti mahasiswa. Bayangkan bagaimana mahasiswa bisa fokus kepada materi perkuliahan, jika yang selalu dikhawatirkannya hanyalah masalah pembayaran uang kuliah tersebut.

BACA JUGA  Memilih Pemimpin Nagari

Lebih parahnya lagi, bahkan kampus-kampus tertentu menjalin kerja sama dengan otoritas keuangan swasta untuk menyediakan pinjaman keuangan pada mahasiswa untuk dapat melunasi UKT ini, tetapi dengan konsekuensi pembayaran yang mirip dengan peminjaman para rentenir. Uang pokok pinjaman mahasiswa tersebut seringkali membengkak akibat bunga yang diterapkan, belum lagi para penagih hutang yang ditugaskan “memburu” mahasiswa yang berhutang ini seringkali bertingkah cukup intimidatif dan meresahkan. Sekali lagi, dalam kondisi seperti ini bagaimana pendidikan tinggi di negara ini dapat menjadi raihan mimpi bagi setiap anak bangsa? Lebih jauh lagi, bagaimana masa depan bangsa ini, jika dunia pendidikan tingginya sedemikian “barbar”?

Laman 2 dari 3
Prev123Next
Tags: Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB
Medi Iswandi

Strategi Menghadapi Ancaman Multi-Bencana

Selasa, 23/12/2025 | 08:52 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.