SIJUNJUNG

Wujudkan Pelayanan dan Perlindungan Anak dan Perempuan, Bupati Sijunjung Usulkan DAK Fisik dan Non Fisik ke Kementerian

2
×

Wujudkan Pelayanan dan Perlindungan Anak dan Perempuan, Bupati Sijunjung Usulkan DAK Fisik dan Non Fisik ke Kementerian

Sebarkan artikel ini
Perlindungan Anak dan Perempuan
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir didampingi Sekda Zefnihan, Kepala Bappeda Yuni Elviza dan Kadis Sosial Yofritas melakukan koordinasi pengusulan DAK fisik dan non fisik ke Kementerian PPA. IST

SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Sijunjung semakin konsen dalam mengupayakan pelayanan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Wujud dari hal tersebut, Selasa (4/6/2024) Bupati Benny Dwifa Yuswir didampingi Sekda Zefnihan, Kepala Bappeda Yuni Elviza dan Kadis Sosial Yofritas melakukan koordinasi pengusulan DAK fisik dan non fisik ke Kementerian PPA.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Bupati diterima langsung Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dan mendapatkan apresiasi dari deputi, karena Kabupaten Sijunjung merupakan UPTD PPA pertama di Provinsi Sumatera Barat terhitung 24 September 2021.

Baca Juga  Sistem Perlindungan Anak Berbasis Komunitas (SPABK): Urgensi Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual di Kabupaten Padang Pariaman

“Salah satu syarat untuk pengusulan DAK fisik dan non fisik, yaitu daerah harus punya UPTD PPA terlebih dahulu dan Kabupaten Sijunjung memiliki persyaratan tersebut, bahkan UPTD PPA Pertama yang berdiri di Sumatera Barat,” ujar Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian PPA.

Menurut Deputi, UPTD PPA tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mewujudkan perempuan yang berdaya dan melahirkan anak-anak yang berkualitas.

“Inilah bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap perlindungan perempuan dan masa depan anak-anak di Kabupaten Sijunjung,” katanya.

Baca Juga  Bupati Benny Dwifa Buka Bersama LKAAM, KAN, dan Bundo Kanduang Sijunjung

Selain itu, Ratna juga menambahkan, UPTD PPA ini juga akan menjadi wadah untuk konsultasi, memberikan pendidikan dan sosialisasi, pelatihan dan bahkan advokasi kepada perempuan dan anak.

“Kita sangat mengapresiasi langkah dan program unggulan untuk mengintervensi upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan Pemkab Sijunjung, salah satunya yakni koordinasi pengusulan DAK fisik dan non fisik ke Kementerian PPA untuk memaksimalkan peran dan fungsi UPTD PPA tersebut,” ujarnya.