Begitupun juga, untuk pengadaan sarana prasarana pengolahan Komoditi jagung. Selama ini masyarakat hanya menjual produk mentah ke luar Kabupaten Solok Selatan dengan harga murah, sehingga petani sulit mendapatkan keuntungan.
“Kami ingin mengembangkan agar jagung dapat diolah dengan mesin pakan sehingga masyarakat dapat mengolahnya menjadi pakan ternak, yang nantinya sekaligus dapat mendukung sektor peternakan ayam, kambing, sapi dan sebagainya,” sambungnya.
Namun begitu, Nurhayati menyampaikan, dalam menjalankan dan mengembangkan program tersebut, pihaknya memiliki kendala, terutama dari sisi anggaran pembiayaan dan minimnya infrastruktur serta sarana prasarana (Sarpras) pendukung.
Terkait hal itu, pihaknya mengharapkan adanya dukungan, bimbingan, pembinaan dan arahan dari Kementerian Pertanian, untuk mewujudkan cita-cita dalam memaksimalkan potensi pertanian masyarakat Solok Selatan.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jendral (Ditjen) Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Ardi Praptono, menyambut baik permohonan untuk pengadaan Pamigo di Solok Selatan.
Usulan yang baik tersebut, kemudian akan ditindak lanjuti untuk dipelajari dan dilihat secara menyeluruh terkait dengan beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi.
“Tentu kita lihat juga, apakah nanti bisa memenuhi persyaratan yang ada, dan untuk itu silahkan disampaikan juga kemungkinan – kemungkinan yang bisa dipertimbangkan, hingga nanti dalam melakukan uji kelayakan kita siap untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.














