Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Putusan MA Tak Kunjung di Eksekusi, LBH Padang Sebut Pengadilan Negeri Padang Lemah Tak Berdaya

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Kamis, 13/06/2024 | 12:46 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti ketidak berdayaan Pengadilan Negeri (PN) Padang dalam menjalankan eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap salah satu perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Perkara yang teregistrasi dengan nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Pdg Juncto nomor 1191 K/Pdt.Sus-PHI/2023 itu, melibatkan penggugat atas nama Efni Yanti melawan pimpinan Yayasan Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) selaku tergugat.

Efni Yanti selaku penggugat, telah diputus menang hingga tingkat kasasi di MA sejak tanggal 13 November 2023 lalu. Namun sampai saat ini, putusan eksekusi yang menghukum yayasan PGRI membayar kompensasi sebesar Rp65,9 juta itu, tidak kunjung dilaksanakan oleh panitera PN Padang.

Kuasa hukum Efni Yanti dari Lembaga Bantuan Hukum Padang, Adrizal mengatakan, pihaknya telah menempuh berbagai cara agar putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap itu segera dijalankan.

“Kasus ini sudah berlarut-larut. Kami sudah beberapa kali menghubungi panitera agar eksekusi bisa segera dilakukan. Namun sampai hari ini masih belum ada respon,” ujarnya kepada Haluan Selasa (11/6).

Berdasarkan alasan yang disampaikan PN Padang kepada dirinya, kata Adrizal, Panitera beralasan bahwa upaya eksekusi masih sedang diupayakan lewat rekening bank yayasan PGRI selaku tergugat.

Namun alasan itu, ia nilai cukup aneh sehingga LBH Padang akhirnya kembali mencoba memohonkan eksekusi kepada PN Padang lewat penyitaan terhadap beberapa aset kendaraan yang dimiliki yayasan PGRI selaku tergugat.

“Itu juga sudah kami lakukan sejak lama. Sudah lebih dari dua bulan, Kami juga sudah mencoba menelfon panitera tapi masih tetap belum ada perkembangan,” ungkapnya

Selain lewat pengadilan, Adrizal juga mengaku telah pernah bertemu langsung dengan pihak yayasan PGRI untuk menanyakan tindak lanjut dari putusan pengadilan tersebut

Namun sayangnya, yayasan PGRI terkesan masih tidak memiliki itikad baik untuk membayarkan kewajibannya kepada penggugat sebagaimana yang telah diperintahkan pengadilan.

“Mereka beralasan bahwa ada suatu problem yang terjadi di instansinya. Seharusnya ini tidak bisa dijadikan alasan. Karena ini jelas adalah dua hal yang berbeda,” jelasnya.

Atas kondisi itu, Adrizal meminta agar panitera di PN Padang segera melakukan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap itu.

Sebab apabila eksekusi tersebut tetap tidak kunjung di jalankan, maka hal ini akan menambah preseden buruk kedepannya. Terlebih selama ini, LBH Padang mencatat telah banyak sekali putusan eksekusi PHI yang tidak atau bahkan lamban dijalankan PN Padang.

“Salah satu problem di pengadilan Hubungan Industrial, adalah eksekusi nya ini . Bahkan ada lebih dari satu klien LBH Padang yang eksekusinya lebih dari dua tahun. Ini adalah problem utama di PHI PN Padang ini,” jelasnya lagi.

Seharusnya, lanjut Adrizal, pengadilan dengan segala kewenangannya harus bersikap tegas atau bahkan bisa saja melakukan upaya paksa untuk menjalankan segala putusan yang telah diperintahkan oleh hakim.

Sebab kenyataannya, pengadilan adalah tempat terakhir bagi masyarakat lemah tidak berdaya untuk mencari keadilan hukum di dunia.

“Oleh karena itu pengadilan dan juga aparat penegak hukum seperti instansi kepolisian, harus benar-benar berpihak terhadap hak-hak buruh . Sebab bagaimanapun, pengadilan adalah harapan terakhir bagi para pencari keadilan,” pungkasnya. (*)

Tags: HeadlineLBH PadangPN PadangSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Perum Bulog Salurkan Bantuan Logistik

Rabu, 03/12/2025 | 17:21 WIB
PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

PT Japfa Comfeed Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Galodo Sumbar

Rabu, 03/12/2025 | 15:14 WIB
Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

Rabu, 03/12/2025 | 14:05 WIB
Tinjau Lokasi via Motor Trabas, Wabup Pasbar Pastikan Alat Berat Mulai Beroperasi pada Rabu Pagi

Tinjau Lokasi via Motor Trabas, Wabup Pasbar Pastikan Alat Berat Mulai Beroperasi pada Rabu Pagi

Rabu, 03/12/2025 | 00:12 WIB
4,1 Ton Bantuan Disalurkan Lewat Udara Menuju Wilayah Terdampak Sumbar

4,1 Ton Bantuan Disalurkan Lewat Udara Menuju Wilayah Terdampak Sumbar

Selasa, 02/12/2025 | 20:25 WIB
Galodo Lubuk Minturun: Jejak Ilegal Logging Terkuak, Christian Rudi Minta Penindakan Serius

Galodo Lubuk Minturun: Jejak Ilegal Logging Terkuak, Christian Rudi Minta Penindakan Serius

Selasa, 02/12/2025 | 19:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.