UTAMA

KPK Wanti-Wanti Pemerintah Daerah, Masih Banyak Aset di Sumbar yang Belum Disertifikasi

1
×

KPK Wanti-Wanti Pemerintah Daerah, Masih Banyak Aset di Sumbar yang Belum Disertifikasi

Sebarkan artikel ini
KPK menerima sebanyak 15.516 pelaporan gratifikasi sepanjang periode 2020-2024 dengan total nilai mencapai Rp88,39 miliar. 
KPK menerima sebanyak 15.516 pelaporan gratifikasi sepanjang periode 2020-2024 dengan total nilai mencapai Rp88,39 miliar. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumbar, Sri Puspita Dewi mengatakan, pihaknya sudah memberikan pemahaman tentang berkas dokumen aset milik daerah yang sebenarnya tidak terlalu rumit.

Pihaknya juga sudah menyeragamkan berkas dokumen yang dibutuhkan pada masing-masing kantor pertanahan di kabupaten/kota.”Dalam sebulan ke depan, harus ada progres yang signifikan, terutama yang berkaitan dengan kendala berkas,” katanya. (*)

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Padang Edukasi 150 IKM di Sentra Rendang