WEBTORIAL

Enam Kali Berturut-Turut, Padang Panjang Kembali Raih WTP

1
×

Enam Kali Berturut-Turut, Padang Panjang Kembali Raih WTP

Sebarkan artikel ini
Raih WTP
Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran bersama Ketua DPRD Mardiansyah, Sekda Sony Budaya Putra, Kepala BPKD Winarno, Kabag Prokopim Benny saat menerima LHP di BPK Provinsi Sumbar. APIZRAJOALAM

HALUANNEWS, PADANG PANJANG— Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang di bawah kepemimpinan Fadly Amran, sepertinya tidak henti-henti menerima penghargaan, baik berskala provinsi maupun nasional. 

Untuk keenam kalinya Kota Padang Panjang kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Penghargaan WTP tersebut diserahkan Kepala Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia wilayah Sumatra Barat, Yusna Dewi, SE, M.Si, Ak, yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran bersama Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah di kantor Perwakilan BPK Sumbar, Rabu (18/5/2022)

Baca Juga  2.184 ASN/Pegawai dan Pensiunan Manfaatkan Promo Bank Nagari

Keberhasilan Pemko Padang Panjang meraih prestasi WTP dari BPK dalam hal pengelolaan keuangan negara di situasi pandemi Covid-19 itu, merupakan sebuah prestasi cukup luar biasa. Pasalnya, selama pandemi itu kerap terjadi pengalihan alokasi anggaran untuk  dana Covid-19, serta pemberian bantuan tunai kemasyarakat.

Wali Kota Padang Panjang, H Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano mengucapkan terima kasih kepada BPK, yang sudah mengapresiasi kinerja dari instansi Pemerintah Kota Padang Panjang.

“Peraihan WTP ini merupakan yang keenam kalinya kita dapat dan mudah-mudahan di tahun besok kita bisa mendapatkan yang ketujuh. Mudah-mudahan ini bisa menjadi target jangka panjang kita untuk sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ucap Fadly Amran.

Baca Juga  Satu-satunya dari Sumbar, Wako Fadly Amran Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana