POLITIK

Penyelenggaraan PSU DPD RI di Sumbar Butuh Rp260 Miliar Lebih

1
×

Penyelenggaraan PSU DPD RI di Sumbar Butuh Rp260 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

PADANG, HARIANHALUAN.ID —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Sumbar mencapai Rp260 miliar lebih.

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi menyebut, pihaknya telah mengusulkan jumlah tersebut ke pusat, dan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari KPU RI. “Kepastian anggaran ini dalam beberapa hari lagi akan diputuskan oleh KPU RI,” ujar Jons, kemarin.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan logistik, honor adhoc, operasional, distribusi logistik dan seterusnya.

Baca Juga  Wali Kota Pariaman Terpilih Yota Balad : Berani Ambil Risiko Demi Harapan Masyarakat

Sementara untuk petugas penyelenggara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diambil dari penyelenggara yang sudah dibentuk untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. KPU memberikan penugasan tambahan kepada PPK dan PPS yang sudah terbentuk untuk melaksanakan PSU.

“Kami tidak mematok target jumlah pemilih pada PSU DPD RI nanti. Mudah-mudahan tidak jauh berbeda dengan jumlah pemilih pada Pileg sebelumnya, yakni sebesar 74 persen,” katanya.

Jons mengatakan, pada Pemilu tanggal 14 Februari lalu, jumlah pemilih yang datang ke TPS saat pemilihan DPD berjumlah 2.181.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 256 ribu suara tidak sah. Penyebabnya rata-rata karena surat suara tidak dicoblos oleh pemilih.

Baca Juga  Hasil Survei Liberte Institute, Elektabilitas Benny-Radi 65,2 Persen, Hendri Susanto-Mukhlis 33,1 Persen

Jumlah suara dinyatakan tidak sah tersebut terbilang cukup banyak, yakni sekitar 8,22 persen dari total 4.088.606 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sumbar. Hal ini mengindikasikan calon anggota DPD tidak terlalu dikenal oleh masyarakat dan otomatis akan menjadi tantangan besar bagi penyelenggaran PSU nantinya.