POLITIK

Penyelenggaraan PSU DPD RI di Sumbar Butuh Rp260 Miliar Lebih

1
×

Penyelenggaraan PSU DPD RI di Sumbar Butuh Rp260 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Terpisah, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengungkapkan bahwa KPU Sumbar membutuhkan 17.569 buah kotak suara dan 16.597 buah bilik suara baru untuk menggelar PSU nanti.

Ory menyebutkan, kebutuhan kotak dan bilik suara baru itu sudah termasuk penggantian untuk daerah Tanah Datar yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi. Akibat banjir lahar dingin itu, 4.900 buah bilik dan 3.600 kotak suara suara milik KPU Tanah Datar rusak tidak bisa digunakan.

Baca Juga  Bawaslu Kota Pariaman Gelar Rakor Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024

Selain kotak dan bilik suara, KPU Sumbar juga mengajukan pengadaan surat suara yang berjumlah 4.178.520 buah. “Jumlah yang kita ajukan itu sudah termasuk dengan penggantian untuk Tanah Datar. Lalu ada tinta, segel, formulir C DPD RI, dan seterusnya,” ucap Ory. (*)