PADANG

Pengaduan Tenaga Kerja di Padang Meningkat, Disnakerin Jamin Hak Pekerja

0
×

Pengaduan Tenaga Kerja di Padang Meningkat, Disnakerin Jamin Hak Pekerja

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnakerin Kota Padang, Ferry Erviyan Rinaldy

“Kalau untuk kita yang tahap mediasi saja jika sudah berada pada kasus yang berat maka akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.

Menurutnya, apabila masih adanya perusahaan yang nakal tidak membayarkan hak hak dari pekerja nya maka perusahaan tersebut bisa saja terancam akan dicabut izin nya. (*)

Baca Juga  Pasar Tradisional di Padang Didorong Berstatus SNI