UTAMA

Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Afif Maulana, IPW Tantang Kapolda Sumbar Copot Direktur Sabhara

2
×

Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Afif Maulana, IPW Tantang Kapolda Sumbar Copot Direktur Sabhara

Sebarkan artikel ini
Copot Direktur Sabhara

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang personel polisi yang terlibat dalam operasi pengamanan pencegahan tawuran pada malam kematian Afif Maulana.

Dari 40 oknum polisi yang diperiksa, 17 personel dari Satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran. Mereka akan segera dimajukan ke meja persidangan etik maupun pidana.

“Kita lihat nanti apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya,” ujar Kapolda usai mengikuti monitoring dan klarifikasi penemuan mayat di bawah jembatan Kuranji bersama Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga  Sambut HUT Kemerdekaan RI, Pemkab Agam Bagikan 2.500 Bendera

Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Menurut LBH Padang, anak usia 13 tahun itu diduga kuat mengalami tindakan penyiksaan oleh aparat kepolisian sebelum ditemukan tewas mengambang dengan tubuh penuh lebam

Semula Kapolda Sumbar membantah tuduhan itu dan terang-terangan menunjukkan kecenderungan melindungi anggotanya. Bahkan Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. Keinginan itu pun ditentang keras oleh IPW.

Baca Juga  Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda: Ciptakan Kebersamaan di Kantor dengan Olah Raga 

Namun, begitu setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasi menjadi berubah. Kapolda Sumbar mengumumkan bahwa pihaknya telah memeriksa 40 anak buahnya yang bertugas pada malam itu.

Sebanyak 17 personel Sabhara Polda Sumbar yang menjalani pemeriksaan diantaranya, akhirnya diumumkan langsung oleh Irjen Pol Suharyono terindikasi melakukan pelanggaran. (*)