Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Sinergi Dalam Program Perlindungan Saksi, LPSK-Semen Padang Teken MoU

Editor: Hamdani Syafri
Jumat, 14/06/2024 | 01:07 WIB
PT Semen Padang dan LPSK menandatangani MoU Perlindungan Saksi. IST

PT Semen Padang dan LPSK menandatangani MoU Perlindungan Saksi. IST

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID-Bersinergi dalam program perlindungan bagi saksi atau korban tindak pidana, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (LPSK RI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Semen Padang di Jakarta, Jumat (14/6). MoU atau nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra dengan Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, SH, MAP.

Selain dengan PT Semen Padang, LPSK juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan PT ASDP Ferry Indonesia, dan PT Medika Loka Manajemen (RS. HERMINA) pada Jumat (16/6-2024) di kantor LPSK. Tampak hadir pada kesempatan itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, Direktur SDM & Layanan Korporasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Wahyu Wibowo dan Wakil Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen Yulisar Khiat.

Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra menjelaskan, maksud dari nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan hukum dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam melakukan koordinasi terkait layanan perlindungan bagi saksi dan/atau korban tindak pidana di masyarakat luas khususnya di Sumbar. Sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan kerja sama dan koordinasi bagi kedua belah pihak tentang sinergi program perlindungan bagi saksi atau korban tindak pidana di masyarakat luas khususnya di Sumbar.

Melalui kerja sama ini, kata Indrieffouny, beberapa hal yang dapat dilakukan PT Semen Padang antara lain, Memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban tindak pidana berupa rehabilitasi Psikososial, Meningkatkan efektivitas program perlindungan dan bantuan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi saksi dan korban tindak pidana dalam menjalani proses hukum.

Dia mengungkapkan, nota kesepahaman ini didahului dengan proposal kerja sama dari LPSK tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pengembangan Dua Kegiatan Prioritas Nasional yang bernama Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas dan Program Rehabilitasi Psikososial, yang merupakan model perlindungan kolaboratif yang melibatkan individu, Lembaga dan korporasi dalam aktivitas LPSK.

Sebagai bagian dari SIG, kata Indrieffouny, PT Semen Padang dalam penerapan program TJSL mengacu kepada Peraturan Mentri BUMN nomor Per 01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL BUMN. Dalam Permen itu dinyatakan bahwa pelaksanaan TJSL BUMN dilaksanakan berdasarkan 4 (empat) pilar utama, yaitu, sosial, lingkungan, ekonomi, hukum dan tata Kelola.

“Kerjasama dengan LPSK ini sesuai dengan Pilar Sosial yaitu untuk tercapainya pemenuhan hak dasar manusia di masyarakat luas khususnya di Sumbar yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, dan Pilar Hukum dan Tata Kelola, untuk terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum,” ujarnya.

Dengan program ini, kata Indrieffouny, diharapkan dapat menjadi pemandu bagi kelompok masyarakat miskin, rentan dan marjinal yang menjadi saksi dan/atau korban untuk mendapatkan akses keadilan.

“Dengan penandatanganan nota kesepahaman akan menjadi landasan hukum dan pedoman bagi kita dalam mewujudkan kerja sama dan koordinasi dalam Upaya perlindungan bagi saksi dan/atau korban tindak pidana di Sumatera Barat,” katanya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: LPSKNota KesepahamanPT Semen Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Rabu, 03/12/2025 | 23:34 WIB
Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Rabu, 03/12/2025 | 19:37 WIB
Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Rabu, 03/12/2025 | 19:08 WIB
Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Rabu, 03/12/2025 | 18:28 WIB
Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM  Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Rabu, 03/12/2025 | 18:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.