SUMBARSOLOK SELATAN

Akibat PMK, Bantuan Sapi untuk Solok Selatan Bakal Ditunda

0
×

Akibat PMK, Bantuan Sapi untuk Solok Selatan Bakal Ditunda

Sebarkan artikel ini
Wabah PMK
Ilustrasi wabah PMK

HALUANNEWS, SOLOK SELATAN – Tahun ini Kabupaten Solok Selatan (Solsel) bakal ditunda penerimaan program bantuan Desa Koorporasi Sapi (DKS) Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Hal ini karena kondisi darurat akibat mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan, Nurhayati mengatakan, sebanyak 500 ekor sapi betina yang rencananya akan diterima oleh Solsel pada tahun ini, merupakan lanjutan dari program DKS tahun anggaran 2021.

“Penerimaan di tahun ini sebenarnya telah melewati proses tender dan kelengkapan berkas. Namun hal itu terpaksa ditunda, karena adanya kebijakan yang ditetapkan oleh kementerian dan Pemprov terkait pengendalian dan penanggulangan PMK ini,” katanya kepada Harianhaluan.id, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga  DPRD Sumbar Dorong Seleksi Calon Anggota KPID Berlangsung Transparan

Nurhayati menjelaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan tersebut merupakan kebijakan yang memang diprioritaskan, karena mengingat besarnya dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh pemerintah dan juga masyarakat peternak terhadap keberlanjutanya bagi sektor peternakan itu sendiri.

“Jika tidak dicegah dengan cepat, ini akan berdampak pada kerugian ekonomi yang diperkirakan bisa mencapai triliunan dari sektor peternakan ini. Apalagi program sapi ini menjadi salah satu program yang diunggulkan Kementan, yang tentu pengadaannya juga memiliki penganggaran yang besar pula,” tuturnya menjelaskan.

Baca Juga  JADWAL Imsak, Shalat dan Berbuka Puasa Kota Padang dan Sekitarnya Hari Ini Sabtu 9 April 2022

Adapun penerimaan kembali 500 ekor sapi jenis betina yang akan diterima oleh Solok Selatan, diperkirakan akan dapat dilanjutkan tahun besok atau sampai kasus PMK telah dinyatakan hilang di Indonesia, termasuk di Solok Selatan.

Ia melanjutkan, dari Solsel sendiri untuk sekarang ini tengah fokus merealisasikan pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya PMK di tersebut. (*)