POLITIK

Partisipasi PSU DPD RI Merosot, Ini Kata Spektrum Politika!

5
×

Partisipasi PSU DPD RI Merosot, Ini Kata Spektrum Politika!

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 10 paslon kepala daerah di delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
Sebanyak 10 paslon kepala daerah di delapan kabupaten/kota di Sumatera Barat mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal itu terindikasi dari banyak ditemukannya surat suara DPD RI yang tercoblos lebih dari satu atau tidak sah.

“Pada tanggal 14 Februari lalu itu, masyarakat datang ke TPS tapi tidak mencoblos. Mereka membiarkan kertas suara kosong untuk DPD RI,” ungkapnya.

Akademisi Ilmu Politik Universitas Andalas ini menyebut, masyarakat yang memutuskan datang ke TPS untuk memilih kandidat DPD RI pada PSU lalu, hanyalah mereka yang memiliki kedekatan tertentu dengan salah satu kandidat DPD RI yang berlaga.

Baca Juga  Mulai 21 September 2022, Bawaslu Kota Pariaman Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Misalnya saja, pemilih kandidat DPD RI nomor urut 2, yaitu Muslim Yatim, adalah masyarakat yang memiliki kedekatan dengan kader-kader PKS.

Begitupun dengan warga Muhammadiyah yang akan cenderung memilih Irman Gusman atau Jelita Donal pada PSU DPD RI kemarin.

“Inilah tipelogi masyarakat yang hadir ke TPS PSU kemarin. Masyarakat yang tidak punya ikatan emosional dengan salah satu kandidat, cenderung tidak punya alasan untuk memilih. Apalagi kampanye atau ajakan menyalurkan hak pilihnya juga tidak maksimal,” tambahnya.

Baca Juga  Di Payakumbuh, Selain Gerindra Caleg Partai Koalisi Presiden Enggan Pasang Gambar Prabowo-Gibran

Andri Rusta meyakini, minimnya partisipasi pemilih pada PSU DPD RI, sangat berkaitan dengan ketidak tahuan publik Sumbar terhadap kinerja, kontribusi serta peran fungsi para anggota DPD RI terpilih pada periode sebelumnya.