PADANG

Pra Munas ke-10, FOZ Gelar Long March Bagi Palestina

0
×

Pra Munas ke-10, FOZ Gelar Long March Bagi Palestina

Sebarkan artikel ini

“Kita tahu yang terjadi di Palestina adalah pembantaian umat yang dilakukan secara brutal dan kejam, bahkan lebih kejam dari sejarah pembantaian manapun. Oleh karena itu, sekecil apapun kontribusi yang kita berikan semoga dapat membantu saudara-saudara kita di Palestina,” katanya.

Kehadiran lembaga zakat di tengah masyarakat bukan hanya sekedar mengentaskan kemiskinan. Tetapi juga membangun kolaborasi dalam menjawab permasalahan kemanusiaan global seperti di Palestina.

Melalui kegiatan long march yang dilepas oleh Wagub Sumbar, agenda ini dapat diikuti oleh masyarakat umum. Pada kesempatan yang sama, lembaga zakat yang tergabung dalam Forum Zakat wilayah Sumbar, turut mengajak penerima manfaatnya untuk ikut meramaikan.

Baca Juga  Baznas Padang Targetkan Zakat Rp3,75 Miliar Selama Ramadan dan Lebaran

Agenda tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi kajian bersama Ustadz Zaitun Rasmin, Ustadzah Maimon dan Erlangga Greschinov. Antusiasme masyarakat Sumbar terus meningkat saat kajian dimulai dengan gema semangat “birruh biddam nafdika ya Aqsha!“.

Adapun FOZ didirikan pada Jumat, 19 September 1997 oleh 11 lembaga yang terdiri dari Dompet Dhuafa Republika, Bazis DKI Jakarta, Baitul Mal Pupuk Kujang, Baitul Mal Pupuk Kaltim, Baitul Mal Pertamina, Telkom Jakarta, Bapekis Bank Bumi Daya, Lembaga Keuangan Syariah Bank Muamalat Indonesia, PT Internusa Hasta Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIE) Jakarta.

Baca Juga  Dirut PT Semen Padang Resmikan Kantor Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang

Pada awal berdirinya, Forum Zakat berbentuk yayasan, namun sejak Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I, tanggal 7-9 Januari 1999, status yayasan tersebut diubah menjadi asosiasi dengan Ketua Umumnya Eri Sudewo.

Perubahan badan hukum dari Yayasan menjadi Asosiasi, kemudian dicatatkan di notaris sebagai Perkumpulan. Badan hukum perkumpulan inilah yang sampai sekarang dimiliki oleh Forum Zakat, dan sudah dicatatkan di lembaran negara. (*)