Sementara itu, dalam laporannya Kadis Dikcapil Solsel, Hamudis menjelaskan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, melibatkan enam OPD, diantaranya yaitu Dinas Kominfo, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan DP2KB-PP&PA.
“Yang mana hak akses pemanfaatan datanya sudah berakhir dan perlu diajukan lagi bersama dengan OPD lainnya ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Hamudis menerangkan.
Dinas Dukcapil Solok Selatan, dalam upaya peningkatan data kependudukan di Solok Selatan, melakukan berbagai kegiatan pelayanan masyarakat dengan rutin turun langsung di kegiatan CFD setiap pekannya, selain pelayanan IKD juga melakukan pelayanan Kependudukan dan Capil lainnya. (*)
WhatsApp Harianhaluan.id
+ Gabung





