Pendahuluan
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana interaksi sosial dalam penggunaan digital banking nasabah pensiunan yang dianalisis dari sudut pandang Teori Hegemoni Antonio Gramsci. Saat ini digitalisasi telah menjadi suatu trend bahkan menjadi suatu kebutuhan dalam berbagai sendi kehidupan manusia, tidak terkecuali pada dunia perbankan. Kebutuhan nasabah akan layanan yang tersentralisasi, cepat, mudah, dan murah harus disikapi oleh industri perbankan dengan menyediakan produk layanan yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat tersebut. Akibatnya dapat dilihat bahwa saat ini semua bank berpacu dalam menyediakan aplikasi transaksi yang berbasis digital agar bank tersebut tidak kalah bersaing.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Bank Indonesia, perkembangan transaksi digital di Indonesia pada rentang waktu tahun 2017 sampai 2020 tumbuh sebesar 1.556 persen dengan nilai transaksi uang elektonik lebih dari Rp. 786,35 Triliun. Tuntutan digitalisasi perbankan ini diperkuat oleh dorongan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang berpotensi besar menyerap arus digitalisasi. Terdapat dua keuntungan digitalisasi pada dunia perbankan yaitu meluasnya akses perbankan ke segala lapisan masyarakat dan selanjutnya dapat meningkatkan daya saing perbankan itu sendiri.
Dengan digitalisasi tentu kehidupan nasabah menjadi lebih mudah dan cepat, transaksi keuangan hanya dalam genggaman, tidak perlu meninggalkan rumah dan bepergian untuk bertransaski. Namun, di sisi lain ternyata ada kelompok masyarakat yang tidak terlalu membutuhkan produk digital perbankan, namun mereka harus memiliki produk digital tersebut yaitu para pensiunan. Bahkan di sisi lain interaksi sosial mereka dengan sesama pensiunan lain tergerus karena mereka tidak lagi bertemu saat momen mengambil gaji pensiun di bank. Fenomena ini menarik perhatian penulis untuk menganalisis lebih lanjut dengan menggunakan teori Hegemoni dari Antoni Gramsci.
Hegemoni menurut Antonio Gramsci
Antonio Gramsci lahir di Ales Italia pada tanggal 22 Januari tahun 1891 dan wafat pada 27 April 1937. Selain sebagai seorang filsuf, penulis, dan ahli teori politik, Gramsci dikenal juga sebagai salah satu intektual besar kalangan kiri dan seorang pemikir setelah Karl Marx. Dari berbagai tulisannya yang paling fenomenal adalah pemikirannya mengenai Hegemoni. Teori Hegemoni dianggap mampu membawa perubahan besar sekaligus perdebatan panjang di kalangan ahli teori sosial.
Pemikiran Gramsci mengenai Marxisme dituangkannya dalam tulisan-tulisan yang menitikberatkan pada analisis budaya dan kepemimpinan politik yang bersifat hegemonistik. Hegemoni merupakan suatu konsep yang digunakan Gramsci sebagai cara seorang fasis untuk menjaga keberlangsungan kekuasaannya dalam sebuah negara kapitalis, dimana Hegemoni adalah pengondisian cara berpikir dan bertindak sebagai akibat dari kesadaran kolektif sebuah organisme yang memberi hidup pada bagian-bagiannya.
Teori Hegemoni sesungguhnya adalah kritikan kepada pola pikir yang menganggap bahwa suatu entitas/kelas tertentu sebagai pemegang kebenaran yang mutlak, pemikiran ini melekat kepada penganut Marxisme. Konsep awal Gramsci tentang hegemoni bahwa suatu kelas memiliki dan menjalankan kekuasaan itu pada kelas-kelas di bawahnya baik dengan kekerasan maupun dengan cara persuasi. Hegemoni tidak dipandang sebagai dominasi kekuasaan namun sebagai dominasi ideologis, sehingga disimpulkan bahwa hegemoni menurut Gramsci adalah kepatuhan secara konsesus karena telah dikuasai oleh ideologi dari kelas yang menghegemoni.
Gramsci berbicara tentang hegemoni dengan konsesus yang berkaitan dengan spontanitas secara psikologis dalam menerima aturan. Konsesus bisa terjadi karena beberapa hal yaitu : pertama, adanya rasa ketakutan apabila tidak mematuhinya terutama dengan konsekwensi yang akan dihadapi. Kedua, dikarenakan terbiasa mengikuti dan patuh pada tujuan tertentu. Ketiga, karena kesadaran atau persetujuan. Konsensus yang dimaksud oleh Gramsci pada Teori Hegemoni adalah konsensus dengan persetujuan dan kesadaran.





