SOLOK SELATAN

7 Wali Nagari di Solok Selatan Dapat Tambahan 2 Tahun Masa Tugas

1
×

7 Wali Nagari di Solok Selatan Dapat Tambahan 2 Tahun Masa Tugas

Sebarkan artikel ini

Sekdakab juga meminta, agar wali nagari aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat nagari dan lembaga nagari, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di nagari.

“Bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus menjadi acuan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah nagari, seluruh perencanaan dan penganggaran harus sinkron dan sinergi,” katanya.

“Perencanaan pembangunan pada tingkat nagari agar direview dengan baik dan harus mengacu pada, RPJMD, RKPD Kabupaten Solok Selatan yang pelaksanaannya sesuai aturan atau regulasi yang ada,” sambungnya menegaskan.

Baca Juga  Pemkab Solsel Selenggarakan Hari Raya Iduladha 1445 H

Dalam menjalankan peran dan fungsinya, wali nagari diminta untuk rajin turun ke lapangan. Hal ini guna memastikan semua pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran, karena hal ini akan berpengaruh besar pada tingkat kepercayaan masyarakat pada kinerja wali nagari.

Terakhir, Syamsurizaldi mengingatkan, wali nagari untuk ikut mensukseskan perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, dengan cara menjaga ketentraman dan kondusivitas di lingkungan nagari masing-masing.

Kemudian memfasilitasi penyelenggara pemilu di tingkat nagari, menjalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara pemilu dan cara lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Sambut Kepulangan Faiha, Paskibraka Asal Solok Selatan di BIM, BPIH Apresiasi Bupati Khairunas